24 September 2026, 18:57 WIB
Amerika Serikat dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah untuk memperluas penggunaan stablecoin berbasis dolar di pasar internasional. Rencana ini disebut bisa melibatkan perusahaan swasta bersama sejumlah lembaga pemerintah di Washington, sebagai upaya memperlebar jangkauan dolar lewat jalur digital.
Untuk yang belum akrab dengan istilahnya, stablecoin adalah aset kripto yang nilainya dipatok menempel ke mata uang tertentu — dalam hal ini dolar AS — dan biasanya ditopang oleh cadangan aset dalam dolar. Karena nilainya dijaga agar tidak naik-turun liar seperti kripto pada umumnya, stablecoin sering dipakai orang untuk memindahkan atau menyimpan dana dalam bentuk yang setara dolar tanpa harus lewat sistem perbankan konvensional. Di sinilah inti idenya: semakin banyak orang di berbagai negara memakai stablecoin dolar untuk transaksi dan tabungan, semakin luas pula pengaruh dolar itu sendiri di luar wilayah AS. Setiap unit stablecoin yang beredar pada dasarnya menambah permintaan atas dolar dan aset pendukungnya.
Yang perlu digarisbawahi, ini masih berupa kabar mengenai sesuatu yang sedang ditimbang, bukan kebijakan yang sudah berjalan. Belum ada rincian resmi soal bentuk, cakupan, maupun waktu pelaksanaannya. Arah cerita ke depan akan sangat bergantung pada apakah wacana ini benar-benar dituangkan menjadi aturan atau program konkret, lembaga mana yang terlibat, dan bagaimana negara lain merespons masuknya stablecoin dolar ke pasar mereka. Selama semuanya masih di tahap pertimbangan, dampak nyatanya sulit dipastikan — sinyal yang beredar memang cenderung positif untuk ekosistem stablecoin dolar, tetapi antusiasme itu perlu diletakkan dalam konteks bahwa banyak hal masih bisa berubah.