24 September 2026, 16:39 WIB
Seorang perempuan asal Irvine, Iris Rabaya Au, divonis 18 bulan penjara federal karena menyembunyikan lebih dari $2,6 juta dari laporan pajaknya. Uang itu, menurut jaksa, mengalir dari rekening sejumlah perusahaan ke rekening pribadinya sepanjang 2020 hingga 2023, dan tidak pernah ia laporkan sebagai penghasilan. Au, 37 tahun, mengaku bersalah pada Maret 2025 atas tuduhan mengajukan surat pemberitahuan pajak palsu. Hakim juga memerintahkan ia membayar ganti rugi $1.484.343 serta menyerahkan mobil mewah, tas desainer, dan tiga patung "Godfather".
Inti cerita ini sederhana: uang bisa disembunyikan lewat perusahaan yang sengaja dibuat sebagai perantara, tetapi kewajiban melapor tetap melekat pada orang yang menikmatinya. Au disebut membuat perusahaan cangkang dan membuka rekening atas nama perusahaan itu untuk mantan kekasihnya, Adam Iza, yang menampilkan diri sebagai pebisnis kripto. Perusahaan cangkang adalah badan usaha yang secara kertas ada tetapi tidak menjalankan kegiatan nyata; fungsinya di sini hanya menjadi lapisan agar aliran dana sulit ditelusuri. Namun ketika sebagian dana itu pindah ke rekening pribadinya dan tidak dilaporkan, di situlah pelanggaran pajaknya terjadi.
Kripto masuk sebagai alat yang mudah dipindahkan. Lewat rekening-rekening tadi, Au disebut membeli sekitar $16 juta aset kripto untuk Iza — aset yang bisa ia simpan, tukar, atau kirim. Justru karena kripto gampang berpindah tangan dan dipegang tanpa lewat satu meja teller pun, ia kerap dipakai untuk memindahkan kekayaan dengan cepat. Perlu ditegaskan, pembelian $16 juta itu terpisah dari $2,6 juta yang menjadi dasar hukuman Au. Yang membuatnya dihukum bukan membeli kripto, melainkan tidak melaporkan penghasilan yang masuk ke kantongnya sendiri.
Kasus ini bagian dari jaring yang lebih luas. Iza sendiri sudah divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan federal di Connecticut pada 9 September atas keterlibatan dalam rencana penculikan terkait pencurian bitcoin, dan masih menunggu vonis kasus terpisah di California yang dijadwalkan 5 Oktober. Seorang mantan deputi juga dihukum karena menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi Iza.
Bagi pasar, berita seperti ini tidak menggerakkan harga secara langsung, tetapi menambah gambaran soal pengawasan yang makin ketat terhadap aliran dana kripto. Pada saat kabar ini beredar, Bitcoin melemah 2,73% ke $84.191 dan Ethereum turun 2,85% ke $2.680 — pergerakan yang lebih dipengaruhi kondisi pasar hari itu ketimbang satu kasus hukum. Yang layak diperhatikan ke depan bukan vonis satu orang, melainkan seberapa jauh penegak hukum melanjutkan penelusuran serupa; sinyalnya bisa terlihat dari pengumuman penindakan berikutnya dan bagaimana kewajiban pelaporan aset digital ditegakkan. Arahnya tetap tidak pasti dan bergantung pada perkembangan, bukan pada satu peristiwa tunggal.