27 September 2026, 05:58 WIB
Pemerintahan Trump dikabarkan sedang mempertimbangkan langkah untuk secara aktif mendorong penggunaan stablecoin berbasis dolar di luar negeri. Yang menarik, mata uang digital ini tidak lagi dilihat sebagai ancaman terhadap dolar, melainkan sebagai alat strategis untuk memperkuat posisi dolar sebagai mata uang cadangan utama dunia sekaligus menciptakan permintaan baru atas surat utang pemerintah AS.
Inti gagasannya sederhana kalau ditelusuri. Stablecoin adalah aset digital yang nilainya dipatok ke dolar, dan agar patokan itu kredibel, penerbitnya harus menyimpan cadangan yang setara — sering kali dalam bentuk dolar tunai dan surat utang AS jangka pendek. Jadi setiap kali stablecoin dolar dipakai lebih luas di berbagai negara, permintaan terhadap dolar dan terhadap surat utang AS pun ikut naik, karena cadangan penjaminnya harus bertambah. Dengan kata lain, semakin banyak orang di luar negeri memegang "dolar digital", semakin besar pula kebutuhan mereka membeli aset dolar yang menopangnya. Dari sudut pandang Washington, itulah cara memperpanjang jangkauan dolar tanpa harus mencetak uang tunai secara fisik.
Yang perlu dicatat, ini masih berupa wacana atau pertimbangan, belum kebijakan yang berjalan. Arah dan bentuk akhirnya bisa berubah, dan seberapa besar dampaknya ke pasar akan bergantung pada apakah rencana ini benar-benar diformalkan, seberapa jauh regulasinya, dan bagaimana negara lain merespons. Sinyal yang layak diperhatikan pembaca adalah langkah resmi dari otoritas AS yang mengubah wacana ini menjadi aturan konkret — di situ ceritanya baru betul-betul bergerak dari sekadar sentimen menjadi sesuatu yang bisa terbaca di pasar.